CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR


Beberapa orang yang melakukan jual beli kadang merasa tidak perlu dan mengabaikan surat perjanjian jual beli, kecuali mereka yang memang benar-benar membutuhkannya, misalnya untuk segera menggarap surat kepemilikan baru terhadap barang yang mereka beli. 

Jual beli tanah dan jual beli rumah misalnya, adalah dua hal yang tak pernah lepas dari surat perjanjian jual beli, meski ada kalanya diabaikan pula. Namun yang sering diabaikan adalah surat perjanjian jual beli sepedaa motor yang kerap kali dianggap enteng dan remeh. Padahal ini cukup penting. 

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi pengetahuan mengenai contoh surat perjanjian jual beli, yang bisa Anda manfaatkan untuk melakukan jual beli atau sekedar menggarap tugas dari sekolah. Oke, selamat menyimak.

------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------
---------------
---------------
--------
---
-




Pada hari selasa tanggal 27 september 2011, yang telah bertandatangan di bawah ini,
1.       Nama                :  Dadang suherlan
Alamat               :  kiarapayung, Rancah
Pekerjaan           : guru
Selaku pihak pertama,selanjutnya disebut penjual, dan
2.       Nama                 :   Yayat Taryana
Alamat                :   cibeureum, Rancah
Pekerjaan            :  wirausahawan
Selaku pihak kedua, selanjutnya disebut pembeli, telah memutuskan dan menerangkan hal-hal- sebagai berikut,

Pasal 1
Penjual telah menjual sepeda motor, dengan kriteria sebagai berikut,
Merek                   : #######
Jenis                      : #######
Tahun                    : 2004
Warna                   : biru
Keadaan               : bekas
Pasal 2
Penjual telah menjual sepeda motot tersebun , dengan tanpa adanya  paksaan dari pihak manapun.

Pasal 3
Pembeli telah menjual sepeda motot tersebun , dengan tanpa adanya  paksaan dari pihak manapun.

Pasal 4
Pembeli telah mengetahui,  melihat dan memeriksa sendiri keadaan sepeda motor tersebut.

Pasal 5
Kendaraan bermotor ini sepenuhnys milik penjual, dan tak ada campur tangan pihak lain dalam kepemilikannya.

Pasal 6
Penjual dan pembeli telah sepakat untuk harga jual beli motor tersebut , dengan harga sebesar  Rp 6000.000,- (enam juta rupiah), yang dibayarkan secara tunai oleh pembeli kepada penjual , secara tunai pada saat penandatanganan surat ini. Bukti jual beli adalah sebuah kuitansi tersendiri dan dengan disaksikan oleh beberapa orang saksi.

Pasal 7
Kendaraan bermotor dan segala surat surstnya, diserahkan kepada pembeli setelah penandatanganan surat perjanjian jual beli ini.

Pasal 8
Semu cacat dan kerusakan yang timbul setelah kendaraan bermotor diserahkan, sepenuhnya ditanggung pembeli dan diluar tanggung jawab penjual.

Pasal 9
segala macam biaya, seperti biaya pembalikan nama, pengiriman, dan lainnya, ditanggung oleh pembeli.

Pasal 10
Jika terjadi perselisihan diantara kedua pihak, mengenai masala ini, penjual dan pembeli telah bersepakat untuk menyelesaikanya sebisa mungkin, tanpa mumbawanya ke depan meja hijau.

Pasal penutup
Demikian suratperjanjian jual beli ini di buat dan ditandatangani atau disetujui oleh kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Perjanjian ini dibuat dengan rangkap dua, dan ditandatangani diatas materai, dimana kedua belah pihak memiliki kekuatan hokum yang sama besar.


Rancah, 27 september 2011

                Penjual                                                                                                           pembeli



                                                                                    
nah,, demikian contoh surat perjanjian jual beli dari saya, jika ada kesalahan, mhon di ingatkan yach,, he dan jangan lupa untuk meng-klik iklan nya yah,, hehe,,